PANGANDARAN JAWA BARAT - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Pangandaran menggelar rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria bertempat di Hotel Menara Laut pada Kamis pagi, (21/07/2022).
Hadir pada kesempatan tersebut Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Pangandaran Abdillah Husain, A.Ptnh, dan beberapa kepala Perangkat Daerah lingkup Kab. Pangandaran.
Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan tentang konsep reformasi agraria, “Reformasi Agraria sesungguhnya adalah mengendalikan, mengembalikan posisi dasar penguasaan kepemilikan tanah untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, itu adalah posisi dasar.
Maka, tentu langkah-langkah teknis, langkah-langkah koordinasi tentu harus menuju ke arah sana, tujuannya adalah bagaimana tanah ini bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat, “ucapnya.
Bupati menghimbau kepada para anggota rapat untuk selalu memberikan kontribusi kepada masyarakat, “Pemberian hak atau penguasaan lahan kepada siapa pun kepada masyarakat atau pengusaha atau lembaga lainnya tentu ukurannya adalah seberapa besar memberikan kontribusi kepada masyarakat di Kabupaten Pangandaran, “ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan, “tentu manfaat itu harus dirasakan betul oleh masyarakat disekitarnya, misalnya apa yang akan kita diberikan kepada masyarakat atau jalan tengah yang bisa diambil, dimana masyarakat mempunyai akses tetap, juga ada kegiatan yang mampu menstimulus atau menjadi titik balik dalam rangka meningkatkan ekonomi di daerah sana, ”pesannya.
Dalam menutup sambutannya, Bupati menyampaikan, “Saya kira reformasi agraria akan berjalan dengan baik apabila seluruh stakeholder, seluruh masyarakat memahami ini dan kita semua memiliki keberanian untuk menerapkan satu pola yang akan kita tuju berdasarkan tujuan dari reformasi agraria itu sendiri, “pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Pertanahan Kabupaten Pangandaran, menyampaikan bahwa permasalahan pertanahan di Kabupaten Pangandaran harus diselesaikan sebaik mungkin.
“Permasalahan-permasalahan pertanahan khususnya yang ada di Pangandaran, penyelesaiannya seperti apa, mekanisme untuk menyelesaikannya baik yang dikuasasi oleh swasta maupun yang di kuasai oleh masyarakat kita akan upayakan, “Ujarnya.*(Anton AS)